Musyawarah Tual Sagu di Desa Penarah: Pentingnya Surat Keterangan Karantina
Kundur, 27 September 2024 – Danramil 03/Kundur, Kapten Cpl Eka S. Nasution, hadir dalam musyawarah terkait permasalahan Tual Sagu yang dijual di Selat Panjang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Penarah, Kecamatan Belat, dan dihadiri oleh Plt Camat Belat serta instansi terkait.
Musyawarah ini membahas langkah-langkah untuk mengatasi masalah penjualan Tual Sagu, yang merupakan komoditas penting bagi masyarakat setempat. Hasil dari pertemuan ini menegaskan bahwa untuk melakukan pengeluaran Tual Sagu dari Pulau Kundur, pihak pengusaha diwajibkan untuk mengurus surat keterangan dari Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengeluaran Tual Sagu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kualitas serta keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.
Belum ada Komentar untuk "Musyawarah Tual Sagu di Desa Penarah: Pentingnya Surat Keterangan Karantina"
Posting Komentar