Penyuluhan Hukum di Desa Sungai Asam, Kec. Belat
Sungai Asam, 1 Oktober 2024 — Babinsa Desa Sebele dan Desa Degong, Serda C. Pasaribu, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk aparatur Pemerintah Desa, RT/RW, dan masyarakat Desa Sungai Asam. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Belat, Kacabjari Tg. Batu, Kades Sungai Asam, Babinsa Belat, serta Ketua BPD dan perwakilan RT/RW setempat. Narasumber dari Kacabjari memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang penting untuk diketahui oleh masyarakat dan aparatur desa.
Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta memperkuat penegakan hukum di tingkat lokal. Antusiasme peserta terlihat melalui berbagai pertanyaan dan diskusi yang terjadi selama sesi berlangsung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Asam semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Belum ada Komentar untuk " Penyuluhan Hukum di Desa Sungai Asam, Kec. Belat"
Posting Komentar