Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Moro
Selasa, 12 November 2024
Tambah Komentar
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Moro
Moro, 12 November 2024 – Babinsa Kelurahan Moro Timur, Koramil 02/Moro, Serda Benny M, menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Moro. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Bapak Ir. H. Ruffindy Alamsyah, M.App.Sc, Camat Moro Bapak Andri Winarta, S.IP, M.AP, serta perwakilan dari Kacabjari Moro, Ibu Chairani, dan petugas BPJS Kesehatan Bapak Zaki.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Moro tentang hak, kewajiban, dan aturan-aturan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan juga mengenai besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta, yaitu sebesar Rp. 16.800 per bulan.
Program-program yang disosialisasikan dalam BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa jenis jaminan sosial yang sangat penting bagi pekerja, antara lain:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Kematian (JKM)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (HKP)
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih memahami pentingnya program perlindungan sosial ini, serta bagaimana cara memanfaatkan berbagai jaminan yang tersedia demi kesejahteraan dan keamanan di masa depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, dan dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja di wilayah Kecamatan Moro.
Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Moro"
Posting Komentar