Pasiter Kodim 0317/TBK hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil DJBC Khusus Kepri
Rabu, 11 Desember 2024
Tambah Komentar
Tanjung Balai Karimun, 11 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung pemberantasan penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah Provinsi Kepri, Pasiter Kodim 0317/TBK, Lettu Inf Kamdi, turut menghadiri acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, pada Rabu (11/12) pagi, pukul 09.55 WIB, bertempat di Jalan A. Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Adhang Nugroho (Kakanwil DJBC Khusus Kepri), Jerry Kurniawan (Kepala KPPBC TMP B TBK), Horas Mardapot Baja Sinaga (Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan), M Insani (Staf Ahli Bupati Karimun), Letkol Laut (P) Anro Casanova (Danlanal TBK), serta sejumlah pejabat lainnya dari instansi terkait.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menanggulangi penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan negara. Dalam sambutannya, Adhang Nugroho, Kakanwil DJBC Kepri, mengungkapkan bahwa kerjasama antar instansi di Kepri telah menunjukkan hasil yang luar biasa dalam menangani kasus-kasus seperti narkoba, barang elektronik, baby lobster, dan pelanggaran cukai yang merugikan perekonomian negara. Hal ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.
Selain itu, Jerry Kurniawan, Kepala KPPBC TMP B TBK, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan, seperti barang elektronik, tembakau ilegal, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), merupakan hasil penindakan dari 80 pelanggaran dengan nilai barang mencapai Rp 4,44 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan bersama-sama.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Pemusnahan BMN sebagai bukti sah pemusnahan barang-barang ilegal tersebut. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp 6,2 miliar, yang terdiri dari barang yang disita oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B TBK.
Pada kesempatan tersebut, Lettu Inf Kamdi, Pasiter Kodim 0317/TBK, mengungkapkan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara berbagai instansi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi negara dengan menanggulangi segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum.
Acara berjalan dengan lancar dan aman, menegaskan komitmen bersama dalam memberantas penyelundupan dan mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Karimun dan sekitarnya.
Belum ada Komentar untuk "Pasiter Kodim 0317/TBK hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil DJBC Khusus Kepri"
Posting Komentar