Penggagalan Peredaran Narkotika Jenis Sabu oleh anggota Unit Intel Kodim 0317/TBK di Tanjung Balai Karimun
Kamis, 13 Februari 2025
Tambah Komentar
Penggagalan Peredaran Narkotika Jenis Sabu oleh anggota Unit Intel Kodim 0317/TBK di Tanjung Balai Karimun
Karimun, 12 Februari 2025 – Kodim 0317/TBK berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Balai Karimun. Kegiatan press release terkait pengungkapan kasus ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 18.30 WIB di Markas Kodim 0317/TBK, Jl. Jendral Soedirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Kasdim 0317/TBK Mayor Inf Istain Tamimi, Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Karimun Iptu Djunaidi, serta Aipda Taufik dari Satnarkoba Polres Karimun.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, dalam sambutannya menegaskan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa. Kodim 0317/TBK berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan Polres Tanjung Balai Karimun serta instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antara TNI-Polri serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka beserta barang bukti dari pihak Kodim 0317/TBK kepada Satnarkoba Polres Karimun.
Belum ada Komentar untuk "Penggagalan Peredaran Narkotika Jenis Sabu oleh anggota Unit Intel Kodim 0317/TBK di Tanjung Balai Karimun"
Posting Komentar